Akan tetapi, kata Kombes Ibrahim, hasil pemeriksaan menunjukkan dan mengarah kepada kendaraan Audi A8.
"Dalam hal pemeriksaan berdasarkan bukti dan pemeriksaan saksi dan data teknis kita akan menggunakan saintifik investigasi semua bisa dipertanggungjawabkan semua merujuk ke data yang berikan. Kita dasarkan penyidikan kepada kondisi yang normatif. Sesuai prosedur yang ada," bebernya.
Hasil penyelidikan, lanjut Kombes Ibrahim, akan dibuka kepada publik sebagai bentuk tranparansi pengusutan kasus tersebut. Selain itu, pengungkapan kepada publik nantinya membuktikan tidak ada yang ditutup-tutupi dari pengusutan peristiwa ini.
Kombes Ibrahim berharap, tidak muncul opini-opini tanpa dasar dan kasus tersebut terbuka jelas mengenai pelaku yang menabrak dan posisi rombongan kendaraan.
Sebagai informasi, keterangan polisi ini bertolak belakang dengan pernyataan pengemudi Audi A8 Sugeng dan kuasa hukumnya, Yudi Junadi. Mereka membantah telah menabrak Selvi Amalia Nuraeni.
Kasus dugaan tabrak lari ini viral di media sosial dan menjadi perhatian warganet. Bahkan, Kapolri Jenderal Polisi Sigit Listyo Prabowo merespon kasus tersebut melalui akun Twitternya.
(Nanda Aria)