Share

WN Brasil Selundupkan 3 Kg Kokain, Barbuk Dimusnahkan di Depan Tersangka

Indira Arri, RCTI · Senin 30 Januari 2023 17:10 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 30 244 2755810 wn-brasil-selundupkan-3-kg-kokain-barbuk-dimusnahkan-di-depan-tersangka-b5rLyJQQzW.jpg WN Brasil selundupkan kokain (Foto: Indira Arri)

BALI - Narkoba sebanyak 3 Kilogram kokain, 10 Kilogram ganja dan ratusan narkoba jenis lain dimusnahkan di Mapolda Bali. Pemusnahan dilakukan di hadapan para tersangka.

Barang bukti narkoba jenis kokain itu disita dari seorang remaja berkewarganegaraan Brasil, bernama Mvdaf (19).

Kakanwil DJBC Bali, NTB dan NTT Susila Brata mengatakan, tersangka diamankan petugas Bea dan Cukai di terminal kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pelaku diamankan setelah melakukan penerbangan menggunakan Pesawat Qatar Airlines.

BACA JUGA:Anggota DPRD Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Buru Pemasok Sabu 

Kecurigaan petugas berawal dari citra pemindai sinar x, ditemukan benda mencurigakan di dalam koper bawaan tersangka.

Setelah digeledah ditemukan beberapa bungkusan berisikan narkoba jenis kokain di beberapa tas koper bawaannya. Beratnya mencapai 3.950 gram brutto atau 3.608 gram netto kokain.

Selain itu, ditemukan juga satu strip klonazepam dengan berat 1,63 gram.

BACA JUGA:Tangkap 36 Tersangka Narkoba Dalam Sepekan, Polisi Amankan 30 Kg Ganja 

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menuturkan, selain kokain, Polda Bali juga menyita 10.341 gram daun dan biji ganja dari seorang pria asal Jember, Donny Siswanto.

Ia diamankan di Jalan Tukad Balian, Desa Sidekarya, Denpasar Selatan. Seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di hadapan para tersangka.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini