Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Dihukum Penjara dan Denda Rp1,5 Miliar Usai Burung Beonya Lukai Seorang Dokter

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 02 Februari 2023 |05:52 WIB
Pria Ini Dihukum Penjara dan Denda Rp1,5 Miliar Usai Burung Beonya Lukai Seorang Dokter
Foto: TVBS
A
A
A

Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia dirawat di rumah sakit selama seminggu karena luka-lukanya dan tidak dapat bekerja selama lebih dari setengah tahun, membutuhkan enam bulan untuk memulihkan diri termasuk tiga bulan perawatan khusus.

Pengacaranya mengatakan kepada TVBS News bahwa Dr Lin adalah seorang ahli bedah plastik, dan pekerjaannya melibatkan "berdiri dalam waktu lama untuk melakukan operasi", sehingga cedera tersebut menyebabkan kerugian finansial yang besar.

BACA SELENGKAPNYA:Insiden Burung Beo, Pemilik Didenda Rp1,5 Miliar dan Dihukum Penjara 2 Bulan karena Burung Peliharaannya Melukai Seorang Dokter

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement