Peristiwa itu berawal dari kasus pengeroyokan yang menyebabkan prajurit TNI bernama Serka Heru Santoso hingga tewas. Pelakunya adalah sindikat preman yang meresahkan masyarakat Yogyakarta saat itu.
Sehari kemudian seorang anggota Kodim yang juga mantan anggota Kopassus bernama Sertu Sriyono ditemukan tewas dibacok. Diduga pelakunya adalah kelompok yang sama.
Serda Ucok Tigor Simbolon tergabung ke dalam Anggota Kopassus Grup II Kandang Majenang Kartasura. Atas kasus tersebut prajurit baret merah ini sempat divonis 11 tahun penjara karena terbukti mengeksekusi empat tahanan menggunakan senjata AK-47 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.