Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Pria Empat Lawang Cabuli Anak Tetangganya, Modus Pinjam Gergaji

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Rabu, 01 Februari 2023 |15:51 WIB
Bejat! Pria Empat Lawang Cabuli Anak Tetangganya, Modus Pinjam Gergaji
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

“Tersangka sendiri mengakui perbuatannya di hadapan penyidik, dan sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement