Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI: Putusan MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama Jaga Ketenangan Hidup Keluarga

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 02 Februari 2023 |07:59 WIB
MUI: Putusan MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama Jaga Ketenangan Hidup Keluarga
Ilustrasi (Foto: Insider)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyebutkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait nikah beda agama pada Selasa 31 Januari 2023, telah menjaga ketenangan hidup keluarga Indonesia.

MK dalam sidang putusan tersebut menyatakan sikapnya tetap berpegang kepada ketentuan yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) Perkawinan.

"Keputusan ini tentu jelas menggembirakan karena telah memberikan kepastian hukum sehingga masyarakat luas bisa hidup tenang dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada karena kalau nikah beda agama ini ditolerir maka akan menimbulkan dampak negatif yang besar," ujar Anwar Abbas, Rabu (1/2/2023).

Dampak negatif pertama kata Anwar Abbas yakni bagi yang melakukan nikah beda agama hal ini tentu jelas merupakan penentangan terhadap Tuhan dan ketentuan agama yang ada hal itu tentu jelas tidak baik bagi yang bersangkutan.

Baca juga: Tok! MK Putuskan Tolak Seluruh Permohonan Nikah Beda Agama

"Kedua bagi orang tua yang nikah beda agama akan menyebabkan keturunannya tidak jelas nasibnya karena pernikahan tersebut dalam islam tidak sah sehingga nasib anaknya akan terputus dengan bapak biologisnya," jelasnya.

Baca juga: Besok! MK Bacakan Putusan Gugatan Nikah Beda Agama

Dampak negatif ketiga kata dia apabila anaknya perempuan dan ayah biologisnya tidak beragama Islam tentu sang ayah tidak bisa menjadi wali bagi anaknya yang beragama islam.

"Jika sang bapak tetap memaksakan diri untuk menjadi wali nikah maka pernikahan anaknya tersebut jelas tidak sah sehingga kalau mereka berhubungan badan maka berarti mereka telah melakukan perzinaan," ungkap Anwar Abbas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement