Sebab, banyak yang menyebarkan peristiwa penculikan namun ternyata hoax. "Ada share info penculikan anak di daerah A atau B, tetapi setelah dilakukan investigasi di lapangan ternyata tidak ada. Hal ini sering terjadi. Hoax sengaja diciptakan untuk memancing kepanikan atau keresahan di masyarakat," katanya.
"Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat," imbuhnya.
Menurut Iqbal, penyebaran hoax tentang penculikan anak bisa berdampak fatal. Bahkan, bisa memancing masyarakat melakukan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.
"Pernah terjadi, orang yang dicurigai dihakimi tanpa melalui klarifikasi atau tanpa melibatkan pihak kepolisian. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," tuturnya.
Masyarakat harus bisa lebih bijak dalam bersikap. Bila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungannya sebaiknya langsung melaporkan ke kepolisian.
"Bisa melalui telepon 110, menghubungi Bhabinkamtibmas atau melaporkan ke kantor polisi yang terdekat," pungkasnya. (Ari)
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.