JAKARTA - Dua orang bandar narkotika jenis sabu di Kampung Boncos, Kota Bumi Selatan, Palmerah, Jakarta Barat diciduk polisi. Kedua pelaku berinisial DH (30) dan YR (49).
(Baca juga: Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu Senilai Rp150 Juta, Ngakunya Terlilit Utang)
"Kedua pelaku merupakan warga Jalan Gang Kiapang RT 008/003 Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
Menurutnya, penangkapan kedua pelaku berawal informasi dari warga sekitar. Di mana, di daerah tersebut masih banyak sekali peredaran narkotika jenis sabu.
"Kami bergerak Jumat, 27 Januari 2023 lalu, dan menangkap kedua pelaku sekira pukul 11.30 WIB," tegasnya.