Share

Emak-Emak Pencopet Terekam CCTV di Palembang Ternyata Residivis Komplotan 'Teletubbies'

Era Neizma Wedya, MNC Portal · Jum'at 03 Februari 2023 04:05 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 03 610 2758174 emak-emak-pencopet-terekam-cctv-di-palembang-ternyata-residivis-komplotan-teletubbies-7clGf7TFeu.jpg Emak-emak ketahuan mencopet di mal/Foto: Tangkapan layar

 

PALEMBANG - Pasangan suami istri Yuliana alias Teteh (46) dan M. Yamin (31) akhirnya ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang melalui tim Pidum dan Tekab 134, usai mencopet handphone seorang pelajar di salah satu mal di Palembang, Kamis (2/2/2023).

Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan penangkapan kedua tersangka 362 dengan spesialissasi copet. Keduanya merupakan pasangan suami istri.

 BACA JUGA:DPD Perindo Tanjungbalai Target 6 Kursi di Pileg 2024

“Aksi tersangka ini dapat diketahui karena saat beraksi terekam CCTV, dan motor yang digunakan dan aksinya terekam dengan jelas,” katanya.

Dan setelah dilakukan pengecekan lokasi aksinya dan motor yang mereka gunakan terekam dengan jelas dan sesuai yang mereka gunakan. Maka keduanya berhasil diamankan di rumahnya.

 BACA JUGA:Kuasa Hukum Bharada E: Loyal ke Atasan Tak Sama dengan Memiliki Niat Jahat

Gawatnya, pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, yang sering beraksi di mal dan juga pasar tradisional.

Follow Berita Okezone di Google News

“Mereka ini pemain lama yang dijuluki Teletubbies. Aksinya juga biasa di mall dan juga di pasar 16,” kata dia.

Karena perbuatannya, kedua pasangan ini pun dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara di atas lima tahun. Yuliana pun hanya dapat menangis saat ditangkap polisi.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini