“Mereka ini pemain lama yang dijuluki Teletubbies. Aksinya juga biasa di mall dan juga di pasar 16,” kata dia.
Karena perbuatannya, kedua pasangan ini pun dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara di atas lima tahun. Yuliana pun hanya dapat menangis saat ditangkap polisi.
(Nanda Aria)