Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Emak-Emak Pencopet Terekam CCTV di Palembang Ternyata Residivis Komplotan 'Teletubbies'

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Jum'at, 03 Februari 2023 |04:05 WIB
Emak-Emak Pencopet Terekam CCTV di Palembang Ternyata Residivis Komplotan 'Teletubbies'
Emak-emak ketahuan mencopet di mal/Foto: Tangkapan layar
A
A
A

“Mereka ini pemain lama yang dijuluki Teletubbies. Aksinya juga biasa di mall dan juga di pasar 16,” kata dia.

Karena perbuatannya, kedua pasangan ini pun dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara di atas lima tahun. Yuliana pun hanya dapat menangis saat ditangkap polisi.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement