Hengki menegaskan, agar perlu dijelaskan kepada publik untuk berimbang dan tidak hanya mendengarkan versi sepihak dari Bripka Madih saja.
"Ini jadi harus kami jelaskan, harus cover both side ini ya bukan hanya satu pihak," kata Hengki Haryadi.
Sebelumnya, video pengakuan Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mengaku diperas sesama anggota polisi saat mengurus kasus sengketa lahan viral di media sosial.
Pemerasan itu terjadi saat Bripka Madih melaporkan kasusnya ke kepolisian. Ia mengaku diperas saat mengurus soal sengketa lahan sebidang lahan seluas 1.000 meter persegi di Bekasi milik orangtuanya ke Polda Metro Jaya pada 2011 yang dikuasai oleh sebuah perusahaan karena dibeli melalui calo.
Menurut Madih ada beberapa akta jual beli (AJB) yang tidak sah karena tidak disertai cap jempol. Saat proses pengusutan penyidik Polda Metro Jaya diduga meminta uang pelicin sebesar Rp100 juta.