JAKARTA - Kasus sengketa tanah orangtuanya belum selesai, Bripka Madih kembali harus berurusan dengan orang sekampung. Ia dilaporkan ke polisi karena sepihak memasang patok di depan rumah warga.
Puluhan warga RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi menggeruduk Polda Metro Jaya.
"Hari ini saya mendampingi warga kami yang di RT 04/03 pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan warga tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami," kata Ketua RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris, Senin (6/2/2023).
BACA JUGA:5 Fakta Bripka Madih dalam Polisi Peras Polisi, Sudah Ajukan Pengunduran Diri
Menurut warga, tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Bripka Madih meresahkan dan mengganggu aktivitas warga yang lain. Laporan yang dilayangkan hanya perbuatan meresahkan.
"Karena mengganggu aktivitas warga setempat, terutama yang dipasangi plang dan pos keamanan di depan rumah Ibu Soraya Bapak Victor, itu yang langsung bersinggungan dengan Bripka Madih," ujarnya.
BACA JUGA:Kabid Humas Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Bripka Madih
Warga berharap, polisi bisa segera bertindak supaya patok dan pos yang dipasang Bripka Madih segera dicabut sehingga aktivitas warga kembali berjalan normal.
"Jadi kami ingin agar patok dan pos ini segera bisa dipindahkan atau dicabut, jadi keinginan kami seperti itu," katanya.