JAKARTA - Sebuah pengemudi mobil Toyota Fortuner berplat merah dinas polisi menerobos lampu merah, hingga menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jakarta Timur.
Dalam video yang beredar, tampak kendaraan Fortuner tersebut bernomor polisi 3110 00 dengan Stiker Mabes Polri langsung diberhentikan oleh warga yang melihat insiden tersebut.
"Mobil dinas Polri menerobos lampu merah di perempatan Arion, Rawamangun," ujar pria di video yang viral di media sosial.
BACA JUGA:Akhirnya! Status Tersangka Mahasiswa UI di Kasus Kecelakaan Pajero AKBP Eko Dicabut
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan bahwa tabrakan tersebut terjadi pada kemarin, Senin 6 Februari 2023.
"Betul, kejadiannya kemarin jam 17.00 WIB," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
BACA JUGA:Remaja 13 Tahun Tewas setelah Bertabrakan dengan Mobil yang Sebelumnya Alami Kecelakaan
Edy menerangkan, bahwa mobil Fortuner tersebut menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor dari arah yang berlawanan.
"Tidak menerobos busway. Dia mengambil jalur tengah dari arah timur ke barat pas di traffic light Rawamangun itu dia menerobos. Saat menerobos itulah, motor jalan dan menabrak di situ," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.