Share

Mama Muda Tunjukkan Foto dan Video Porno Sebelum Lecehkan Belasan Korbannya

Andrianus Susandra, iNews · Rabu 08 Februari 2023 13:37 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 08 340 2761212 mama-muda-tunjukkan-foto-dan-video-porno-sebelum-lecehkan-belasan-korbannya-cOquN5dlEI.jpg Mama muda pelaku pelecehan belasan anak/Foto: Azhari Sultan

JAMBI - Petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap mama muda satu anak pelaku pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan puluhan video dan foto porno koleksi pelaku YN. Dari 17 anak korabn pelecehannya, enam di antaranya merupakan perempuan.

 BACA JUGA:BPOM Uji Sampel Sirup Usai Muncul Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Ini Hasilnya

Dari hasil pemeriksaan polisi, puluhan video dan foto porno yang telah dihapus oleh pelaku tersebut digunakan untuk menunjukkan kepada belasan orang korbannya sebelum terjadinya pelecehan seksual terhadap korban yang dilakukan di rumah pelaku.

Selain mendapatkan bukti video dan foto porno, hasil pemeriksaan juga menemukan bukti bahwa pelaku memaksa enam korban perempuan untuk membesarkan payudaranya dengan menggunakan pompa ASI, di samping disuruh mengintip dia berhubungan badan dengan suaminya.

 BACA JUGA:Pesawat Susi Air Dibakar KKB, Nasib Kapten Philips Termasuk Bayi dan 4 Penumpang Masih Misteri

Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menyebut, meskipun sudah terungkap sejumlah bukti, namun pelaku masih berdalih dan tidak mengakui melakukan pelcehan seksual terhadap belasan orang korbannya.

Andri melanjutkan, terkait pemeriksaan kejiwaannya pelaku diduga memiliki kelainan seks menyimpang berdasarkan pengakuan dari suami pelaku. Namun, saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan oleh tim dokter di Rumah Sakit Jiwa Jambi.

Follow Berita Okezone di Google News

"Berdasarkan pemeriksaan yang kita lakukan, ditemukan bahwa pelaku menyimpan foto dan video porno yang dipertontonkan kepada korbannya sebelum dilecehkan," kata Andri Ananta.

Hingga saat ini mama muda ini masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Jambi. Sementara sepuluh orang anak korban pelecehan seksual telah menjalani pendampingan trauma di panti sosial.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual terhadap belasan orang anak di bawah umur terbongkar setelah pelaku membuat laporan ke polisi mengaku telah diperkosa oleh para korbannya.

Mama muda ini teracam pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini