"Berdasarkan pemeriksaan yang kita lakukan, ditemukan bahwa pelaku menyimpan foto dan video porno yang dipertontonkan kepada korbannya sebelum dilecehkan," kata Andri Ananta.
Hingga saat ini mama muda ini masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Jambi. Sementara sepuluh orang anak korban pelecehan seksual telah menjalani pendampingan trauma di panti sosial.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual terhadap belasan orang anak di bawah umur terbongkar setelah pelaku membuat laporan ke polisi mengaku telah diperkosa oleh para korbannya.
Mama muda ini teracam pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.
(Nanda Aria)