Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Jenderal TNI Blak-Blakan Bela Bawahannya

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Kamis, 09 Februari 2023 |07:38 WIB
3 Jenderal TNI Blak-Blakan Bela Bawahannya
Benny Moerdanny. (Ist)
A
A
A

TERDAPAT sejumlah jenderal TNI yang pernah membela anak buahnya. Bahkan karena aksi membela anak buahnya, jenderal ini pun dipindahtugaskan.

Tak hanya itu, mereka juga siap menerima hukuman. Berikut kisah 3 jenderal yang membela anak buahnya, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (9/3/2023) :

1. Jenderal TNI (Purn) Leonardus Benny Moerdani

Jenderal TNI (Purn) Leonardud Benny Moerdani sempat dikeluarkan dari Resimen Pasukan Komando Angkatan Darat (RPKAD) yang saat ini disebut Kopassus. Benny ketika itu membela anak buahnya yang cacat karena operasi militer perang kemerdekaan.

Pada rapat staf di Mako RPKAD, Benny yang mewakili teman-temannya menyatakan keresahannya atas keputusan Komandan RPKAD terkait pemecatan pasukan yang mengalami cacat atau invalid karena operasi militer. Pada 5 Januari 1965, Benny memenuhi panggilan Menteri/Panglima AD Letjen TNI Achmad Yani. Pada pertemuan tersebut, Benny disalahkan serta dinilai tidak mengerti etika karena menyampaikan penilaian atas kebijaksanaan komandan. Achmad Yani langsung memindahkan Benny ke Kostrad.

2. Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo

Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo merupakan Komandan Jenderal Kopassus periode 2012-2014. Ketika menjadi Danjen Kopassus, Agus Sutomo yang masih menyandang pangkat Mayor Jenderal pernah menghadapi kasus yang melibatkan anak buahnya.

Ia menyatakan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta pada 2013. Agus siap pasang badan untuk 11 anak buahnya yang ditahan terkait penyerangan Lapas Cebongan itu.

Bahkan, Agus mengatakan, “Bila perlu 11 orang saya tukar, dia di luar saya di dalam, saya siap.” Diketahui, 11 anggota Kopassus yang menembak mati 4 tahanan ditahan guna menjalani proses hukum. Agus selaku komandan siap menerima apa pun hukuman yang diberikan.

3. Letjen TNI Agus Subiyanto

Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto merupakan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) sejak Februari 2022. Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Saat itu, dirinya mencuat dalam pemberitaan saat puluhan anggota Paspampres mendatangi Polres Metro Jakarta Barat. Hal tersebut merupakan buntut keributan anggota Paspampres dengan polisi di pos penyekatan PPKM Darurat Daan Mogot, Jakarta Barat. Anggota Paspampres datang guna mencari oknum polisi yang dianggap arogan kepada Praka Izroi. Agus Subiyanto sebagai komandan pun pasang badan untuk anak buahnya. Agus mengatakan anggotanya sengaja datang guna memastikan apakah pihak polisi yang bertindak arogan tersebut diproses.

(Diolah dari berbagai sumber/ Litbang MPI/Tika Vidya Utami)

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement