Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beredar di Medsos Harta Pimpinan Disita, KPK : Itu Hoaks!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 09 Februari 2023 |11:38 WIB
 Beredar di Medsos Harta Pimpinan Disita, KPK : Itu Hoaks!
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal/Arie)
A
A
A

Ali menambahkan, kebenaran pelaporan LHKPN akan menjadi informasi valid bagi publik mengenai kepemilikan harta kekayaan setiap penyelenggara negara. Sehingga, sambung dia, sekaligus bisa menjadi penangkal informasi hoaks seperti yang beredar kali ini.

"Oleh karenanya, KPK mengajak kepada para penyelenggara negara ataupun para wajib lapor lainnya, untuk segera menyampaikan LHKPN-nya. Terlebih penyampaian LHKPN kini bisa diakses dengan mudah melalui website e-LHKPN," bebernya.

Dalam kesempatan ini, KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks yang beredar di media sosial (medsos) atau aplikasi lainnya. Apalagi, informasi hoaks yang berkaitan dengan penegakan hukum di KPK.

"Terkait masifnya Informasi hoaks yang tersebar melalui berbagai medium ini, KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima. Khususnya mengenai pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement