"Keterangan Bu Putri tentang peristiwa kekerasan seksual tanggal 7 di Magelang sudah diverifikasi oleh tim pemeriksa psikolog forensik dan hasilnya disampaikan di persidangan," sambungnya.
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak akhir yakni tinggal pembacaan agenda putusan. Rencananya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan diputus besok.
Sedangkan Kuat Maruf dan Ricky Rizal divonis pada 14 Februari. Sementara Richard Eliezer, diagendakan divonis 15 Februari.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.