TANGERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten memberikan pembinaan kepada kelompok yang diduga menganut aliran sesat di daerah setempat.
Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan bahwa pihaknya kini telah membantu memberikan pemahaman yang benar agar tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljamaah kepada kelompok tersebut.
"Yang pasti sampai hari ini, pengikutnya dari wilayah Balaraja, Cisoka itu dalam tahap pembinaan majelis ulama. Makanya sampai sekarang juga masih dipantau dan dibina," ujarnya dilansir Antara, Kamis (16/2/2023).
Ia menyebutkan, jika kelompok yang diduga menganut aliran sesat pimpinan seorang pria dengan nama Aliyudin itu sudah diminta untuk membuat pernyataan yang mengakui jika salah dalam memahami ajaran agama Islam.
Selain itu, lanjutnya, mereka juga telah berjanji tidak akan melakukan dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.
Baca juga: Heboh Aliran Sesat di Tangerang, Pengikutnya Dijilat Anjing Hitam saat Ritual
"Dan atas kekeliruan-nya itu juga mereka sudah mengakui kesalahannya dan mengakui kekeliruannya, dan sudah meminta maaf kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: MUI Sulsel Akan Bina Pimpinan Aliran Bab Kesucian dan Pengikutnya
Menurut dia, dari hasil pengkajian dan investigasi oleh tim di lapangan, bahwa kegiatan atau ritual yang dilakukan oleh kelompok pimpinan Aliyudin ini diketahui ada kekeliruan dalam melaksanakan dan mengamalkan Syariat Islam.
"Jadi pada dasarnya kalau setelah investigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal yang masuk kriteria aliran sesat. Hanya memang salah kaprah di dalam melaksanakan ritual saja, tidak ada guru, tidak ada mursyid jadi salah dalam melaksanakan ritual saja," ungkapnya.