JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) di Jayapura, Papua, Minggu (19/2/2023).
Lembaga antirasuah berhasil menangkap Ricky Ham Pagawak usai menetapkan Bupati Memberamo Tengah itu sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK
Ricky Pagawak merupakan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
"Betul ya, DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/2/2023).
Penangkapan Ricky Pagawak dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri.
Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap di Jayapura
"Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura," katanya dilansir Antara.
Baca juga: Breaking News: KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ricky Pagawak juga telah ditetapkan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.