Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah di Rumah Persembunyiannya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 19 Februari 2023 |16:45 WIB
Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah di Rumah Persembunyiannya
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ricky Ham Pagawak (RHP) setelah sebelumnya menetapkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah itu sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ricky Ham Pagawak ditangkap di kawasan Abepura, Kota Jayapura, yang diyakini sebagai rumah tempat persembunyiannya.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengungkapkan kronologi penangkapan Ricky Ham Pagawak. Kata dia, penangkapan icky Ham Pagawak berawal dari tim penyidik KPK yang memperoleh informasi terkait persembunyiaan Ricky pada Sabtu 18 Februari 2023 kemarin.

Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap di Jayapura

"Diperoleh informasi terkait persembunyiaan RHP. Hari minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (19/2/2023).

Tim penyidik dari KPK pertama-tama mendapati penghubung Ricky. Proses penangkapan penghubung Ricky dilakukan pada pukul 15.00 waktu setempat hari ini.

Baca juga: Breaking News: KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

"Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP," jelasnya.

KPK kemudian terus menggali informasi terkait keberadaan RHP dan tempat persembunyiaannya yang diduga berada di Abepura. KPK akhirnya baru melakukan penangkapan terhadap DPO Ricky pada pukul 16.30 WIT.

"RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement