JAKARTA - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini, perihal dugaan aliran dana dan kepemilikan aset Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Timotius diperiksa pada Senin 20 Februari 2023 lalu. Ia, dicecar terkait dana yang dikeluarkan oleh Lukas Enembe.
"Didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran uang yang dinikmati tersangka LE, termasuk dikonfirmasi pula adanya pembelian aset dari uang yang diterima tersangka tersebut," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
BACA JUGA:Kasus Lukas Enembe, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru
Ali menambahkan, terkait hal itu, pihak penyidik juga mendalami aliran dana tersebut melalui empat saksi lain, yakni Austikarini Ambar Wati (Komisaris) serta Heni Nurhaeni, Dani Fitri Yelepele dan Dessy Irriani Yelepele yang merupakan Ibu Rumah Tangga.
Menurut Ali, pihak penyidik menaruh atensi terhadap pendalaman informasi perihal penyalahgunaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua.
"Perkembangan nanti akan disampaikan," ungkapnya.
BACA JUGA:Mahfud MD : Papua Lebih Tenang Usai Lukas Enembe Ditangkap