JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat, sekaligus terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa mengaku ingin menjebak Linda dengan sabu. Akan tetapi, skenario penjebakan tersebut malah berujung penangkapan dirinya.
Hal itu disampaikan Teddy saat memberikan kesaksian terhadap dua terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita dalam sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
BACA JUGA:Wapres Ingatkan Jamaah Tak Rusak Keindahan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Teddy mengatakan bahwa, niat menjebak tersebut muncul karena Linda pernah memberikan informasi yang salah kepadanya di tahun 2019. Saat itu, Teddy dan jajarannya tertipu dengan informasi yang diberikan Linda terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar di wilayah Laut Cina Selatan.
"Di situ saya bukan hanya kecewa, saya pribadi malu, rugi secara material. Di kapal itu pasukan saya banyak yang mulia. Saya malu kehormatan saya di hadapan anak buah saya 'Kok dibohongi mentah-mentah gini jenderal bintang dua'," kata Teddy kepada Majelis Hakim di PN Jakarta Barat, Rabu.
BACA JUGA:Dewan Keamanan PBB Gelar Pertemuan Darurat Bahas Ketegangan Israel dan Palestina
Kesempatan untuk menjebak pun datang ketika Linda menghubunginya pada 23 Juni 2022 untuk menawarkan diri menjual keris pusaka ke Brunei Darussalam, namun saat itu Linda mengeluh tak memiliki ongkos.
"Kemudian dari situlah saya memberi peluang ke Dody jebak orang ini (Linda)," kata Teddy.
Selanjutnya, Teddy pun mengarahkan Dody untuk memberikan sabu seberat lima kilogram kepada Linda. Teddy meminta Doddy untuk meminjam sabu seberat lima kilogram yang sudah ditahan kejaksaan.
"Karena berdasarkan informasi dari Kapolres pemusnahan itu 35 kilogram, lima kilogram dibawa ke Kejaksaan untuk persidangan," jelas Teddy.
"Itulah rencana yang dipakai untuk menjebak. Tetapi 7 Agustus sampe 21 September sudah tidak ada komunikasi tentang hal ini lagi dengan saudara Dody dan saya pikir Jaksa pun sudah dimusnahkan," pungkasnya.