JAKARTA - Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjadi sorotan. Ia disorot karena kerap pamer gaya hidup mewah atau flexing di media sosial (medsos). Eko sering memamerkan hartanya sebelum ramai masalah mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti gaya hidup mewah Eko Darmanto. Salah satu yang disorot KPK terkait harta kekayaan Eko. KPK melihat harta kekayaan Eko Darmanto tidak terlalu banyak. Tapi, utang Eko justru mengalami peningkatan yang signifikan.
"Yang buat kami rada kenapa dia kita enggak kasih oke segera, utangnya kok meningkat," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
KPK melihat utang Eko Darmanto meningkat drastis dalam kurun setahun. Utang tersebut tidak sebanding dengan penghasilannya. Oleh karenanya, KPK bakal mengklarifikasi kejanggalan harta kekayaan Eko Darmanto tersebut. "Itu keanehan itu kita lihat tapi belum kita klarifikasi," ucapnya.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari LHKPN KPK, utang Eko Darmanto mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta dari yang sebelumnya Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020 menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021.