Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum David Dorong Pasal Pembunuhan Berencana Jerat Mario

Martin Ronaldo , Jurnalis-Jum'at, 03 Maret 2023 |15:07 WIB
Kuasa Hukum David Dorong Pasal Pembunuhan Berencana Jerat Mario
Mario Dandy Satriyo (Foto: Tangkapan layar iNews)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya memperberat pasal yang menjerat dua pelaku penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua.

Kuasa Hukum David Ozora dari LBH GP Ansor, Muhammad Hamzah mengapresiasi kepolisian yang memperberat pasal yang dikenakan terhadap dua pelaku tersebut.

BACA JUGA:

Tersangka Mario dan Shane Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya 

Sampai saat ini, kata Hamzah, pihaknya belum menutup dorongan akan adanya pasal pembunuhan berencana dalam kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement