"Penyidik menempuh hal tersebut pastilah berdasarkan alat bukti dan fakta yang terungkap dari bukti-bukti yang telah diperiksa oleh penyidik. Mengenai pasal-pasal yang disangkakan adalah hak penuh dari penyidik kepolisian," ujarnya kepada MPI, Jumat (3/3/2023).

Kuasa Hukum Mario Dandy Hormati Keputusan Polisi Perberat Pasal Hukuman untuk Kliennya
Hamzah meyakini, pembunuhan berencana sangat bisa dimungkinkan oleh pelaku, dengan temuan-temuan fakta-fakta dan informasi dari para tersangka.
"Jika memang ada bukti yang mendukung hal tersebut pasti kita akan memperjuangkan itu, karena ini berbicara tentang keadilan hukum untuk korban," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.