Nyoman menargetkan proses pencocokan data DNA antemortem dari pihak keluarga korban dengan postmortem dari jenazah dapat rampung dalam empat hari. Sementara itu, lanjut Nyoman, masih kurangnya data pembanding antemortem dari pihak keluarga yang belum lengkap untuk proses identifikasi turut menjadi kendala proses identifikasi Tim DVI.
"Menggunakan sidik jari tiga (jenazah teridentifikasi). Setelah itu gigi dan DNA. Kita juga menunggu data pembanding. Kesulitan kita baru 14 disampaikan (data), padahal jenazah 15," terang Nyoman.
(Qur'anul Hidayat)