BENGKULU - Seorang pria di Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Bengkulu, berinisial FB (21), diduga menganiaya istri sirinya, berinisial EN (20).
Dugaan penganiayaan ini dipicu lantaran istri siri lalai menjaga anaknya sehingga terpeleset. Keduanya pun cekcok mulut berujung dugaan penganiayaan.
Tidak terima atas kejadian tersebut, korban atau melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Lebong.
Menerima laporan itu, Unit Reserse Kriminal Polres Lebong, berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.