"Kemudian kami juga perlu sampaikan besok kami akan lanjutkan dengan pelaksanaan rekonstruksi. Jadi, kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri pihak kejaksaan," ujar Hengki.
Menurutnya, sejumlah fakta di lapangan akan digabungkan dengan berbagai alat bukti yang dimiliki peyidik.
"Kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )