Menurut Hengki, fakta di lapangan dari hasil rekonstruksi akan digabungkan dengan berbagai alat bukti yang telah dimiliki polisi.
“Dan kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan sksi, keterangan tersangka, untuk mengetahui apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," paparnya.
(Fakhrizal Fakhri )