JAKARTA - Sebanyak 7 pemuda diduga terlibat tawuran di Jalan Margasatwa 42, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditangkap polisi.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tujuh pemuda yang diduga terlibat tawuran di Jalan Margasatwa 42, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kita tangkap dan langsung kita periksa bawaannya dan ditemukan beberapa benda mencurigakan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, melansir Antara, Minggu (12/3/2023).
Ia menambahkan, barang bukti yang mencurigakan tersebut berupa 2 senjata tajam jenis celurit dan belati, 20 bungkus ganja, dan 8 bungkus tembakau sintetis dalam ukuran 5x8 sentimeter.
Kapolres menjelaskan, peristiwa ini bermula saat anggotanya berpatroli pada Minggu (12/3/2023) pukul 03.30-06.30 WIB.
Petgas patroli mulai dari Markas Polres Jakarta Selatan, Taman Langsat, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati Raya, Jalan Pondok Labu Raya, hingga Jalan Marga Satwa.
Polisi yang berpatroli itu melihat sejumlah pemuda terlibat tawuran.
"Kemudian tim patroli mengamankan tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Margasatwa, " katanya.
Ade menjelaskan saat ini para tersangka dibawa ke Polsek Jagakarsa beserta barang bukti untuk kemudian dilakukan penyelidikan.
Ade mengimbau orang tua mengawasi aktivitas anak-anaknya di luar jam istirahat malam.
Kemudian Ade menambahkan polisi terus berupaya meningkatkan kegiatan-kegiatan kepolisian dari mulai penyuluhan atau edukasi (preemtif), kegiatan pencegahan atau preventif, hingga penegakan hukum.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.