Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anwar Usman Kembali Jabat Ketua MK, Raih 5 Suara Ungguli Arief Hidayat

Irfan Maulana , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2023 |15:54 WIB
Anwar Usman Kembali Jabat Ketua MK, Raih 5 Suara Ungguli Arief Hidayat
Anwar Usman. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Anwar Usman kembali menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar berhsil memperoleh 5 suara pada pemilihan ketua MK periode 2023-2028 di gedung MK, Jakarta Pusat Rabu, (15/3/2023). Sementara, pesaingnya Arief Hidayat memperoleh 4 suara.

Sebelumnya perolehan suara Anwar Usman dan Arief Hidayat sempat imbang pada pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Keduanya masing-masing memperoleh suara 4 sedangkan 1 suara dinyatakan tidak sah.

Pemungutan suara pun dilanjutkan ke puturan ketiga. Sebelumnya di putaran pertama, Anwar dan Arief juga mendapat suara masing-masing 4 dan 1 suara tidak sah.

"Bahwa dalam pemungutan suara putusan kedua tidak ada calon yang memperoleh calon suara lebih dari setengah jumlah hakim konstitusi yang hadir maka dilakukan pemungutan suara putaran ketiga," ucap Anwar Usman yang memimpin sidang pleno pemilihan ketua dan wakil ketua MK di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, (15/3/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement