JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Anwar Usman enggan berkomentar terkait sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jangan deh. Saya ini orangnya, ya udah tahu sendiri lah. Nggak mau mengintervensi dan nggak mau diintervensi oleh siapapun. Nah, itu lah intinya," kata Anwar di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Anwar meminta persoalan tersebut diserahkan kepada MK untuk diselesaikan. Dia menegaskan, tidak ingin memberikan tanggapan karena sudah berada di luar lembaga tersebut.
"Mohon maaf, no comment kalau itu. Biarkan aja mereka yang menyelesaikan. Saya kan sudah di luar," tegasnya.
Mantan Ketua MK itu mengatakan, komentarnya mengenai perkara yang sedang berjalan berpotensi dianggap sebagai bentuk intervensi.
"Walaupun mantan hakim ya nggak boleh. Itu intervensi secara tidak langsung kalau saya memberikan tanggapan," tuturnya.
Anwar juga mengatakan, Gibran tidak pernah membahas persoalan sengketa ijazah tersebut dengannya. Dia mengaku sudah lama tidak bertemu dengan Gibran.
"Nggak ada, saya jarang ketemu. Berapa bulan ini baru ketemu tadi aja nih. Nggak ada dan saya sendiri nggak mau. Saya kan bukan orang politik," kata dia.