Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ijazah Gibran Digugat di MK, Anwar Usman: Saya Tak Mau Intervensi

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2026 |19:05 WIB
Ijazah Gibran Digugat di MK, Anwar Usman: Saya Tak Mau Intervensi
Anwar Usman.
A
A
A

JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memilih untuk tidak mengomentari gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK yang menyoal ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Anwar, yang juga merupakan paman dari Gibran, menegaskan bahwa dirinya tahu diri dan tidak ingin mencampuri perkara tersebut lebih jauh.

"Saya ini orangnya ya sudah tahu diri lah. Tidak mau mengintervensi dan tidak mau diintervensi oleh siapa pun," kata Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Oleh karena itu, Anwar menegaskan tidak akan berkomentar mengenai gugatan tersebut. Terlebih lagi, ia saat ini sudah tidak berada di lembaga MK.

"Mohon maaf, no comment lah. Biarkan saja mereka yang menyelesaikan, saya kan sudah di luar," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa statusnya sebagai mantan hakim konstitusi tidak memberikan kebebasan baginya untuk memberi pandangan hukum. Menurutnya, memberikan opini terhadap perkara yang sedang berproses di MK sama saja dengan melakukan intervensi secara tidak langsung.

"Walaupun mantan hakim, ya tidak boleh. Saya juga walau mantan hakim tidak boleh. Itu intervensi secara tidak langsung kalau saya memberikan opini," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement