Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejati DKI Tangkap Buronan Kasus Korupsi Anggaran Kemenkes

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 16 Maret 2023 |05:56 WIB
 Kejati DKI Tangkap Buronan Kasus Korupsi Anggaran Kemenkes
Kejati DKI saat menangkap Devi Sarah (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap buronan terpidana kasus korupsi anggaran kementerian kesehatan, Devi Sarah di kediamannya Jalan Gugus Depan, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 15 Maret 2023.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Setiawan Budi Cahyono mengatakan, terpidana kasus korupsi Devi Sarah berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejati DKI Jakarta usai melakukan pengintaian di rumahnya.

"Setelah melakukan pengintaian dalam beberapa waktu yang lama, akhirnya Tim TABUR Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan buronan yang telah berstatus terpidana," kata Setiawan dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).

Dalam penangkapan tersebut, Devi Sarah kooperatif dan disaksikan oleh suaminya.

“Pada saat ditangkap, terpidana kooperatif dan bersedia untuk dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, saat ini terpidana Devi Sarah dikawal oleh Tim TABUR Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dan sebelumnya Tim TABUR Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan pemantauan secara intensif dan berkesinambungan dalam beberapa hari terhadap keberadaan Devi Sarah.

Diketahui, terpidana kelahiran tahun 1962 ini merupakan Pegawai Negeri Sipil/Staf pada Kantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement