Tak hanya Jhonny, Korps Adhyaksa juga meminta keterangan terhadap lima orang lainnya. Kelima saksi yang diperiksa ialah Staf Divisi Perencanaan dan Strategis BAKTI, JI; pegawai BAKTI, EH; Direktur dan Bagian Keuangan Fiber Home, MDAH; Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta, PR; dan pihak swasta, HH.
Adapun, keterangan mereka untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara lima tersangka. Setelah melakukan pemeriksaan itu, Kejagung bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi itu.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.