“Kan kalau ada itu mestinya orang melapor dapat dibuktikan. Nah itu bisalah. Dan kalau itu kita enggak bisa ngasih tanggapan. Artinya, harus valid dulu informasinya. Logikanya mana ada pom bensin dia ngisi (gak bayar). Pasti kan dilaporin, ngga ada orang ngisi, ngga bayar, ngga dilaporin,” katanya.
“Artinya logikanya seperti itu. Artinya hal-hal seperti itu harus kita pastikan dulu kebenarannya. Kecuali, ada laporan, oh memang terjadi itu. Tapi ini kan cuman rumor ya,” jelas dia.
(Angkasa Yudhistira)