Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Pabrik Pil Ekstasi Rumahan di OKU Timur

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 18 Maret 2023 |13:52 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Pil Ekstasi Rumahan di OKU Timur
Polisi gerebek pabrik ekstasi rumahan/Foto: Ira Widyanti
A
A
A

Dan disampaikan juga oleh Kapolres terhitung sejak Januari hingga hari ini Sabtu (18/3/2023) Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 15 kasus, dengan barang bukti sabu sebanyak 70 gram dan ekstasi sebanyak 128 butir dengan 18 orang tersangka.

“Ada yang sudah diproses hukum, ada juga yang rehabilitasi. Terima kasih kepada masyarakat yang mendukung kami dan banyak memberi informasi kepada kami,” katanya

Kapolres juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui adanya pengguna silahkan laporan ke polisi atau BNN untuk direhabilitasi sesuai program pemerintah.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement