Sekadar diketahui, terdakwa kasus narkoba Linda Pujiastuti alias Anita mengklaim Teddy Minahasa meminta fee Rp100 miliar untuk meloloskan 1 ton sabu dari Taiwan.
Bahkan, Linda Cepu juga mengaku pernah ke pabrik sabu Taiwan bersama mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Pernyataan Linda itu disampaikan pada sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu, 15 Maret 2023.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.