SURABAYA - Sebanyak dua oknum anggota polisi di Madiun ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Madiun. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Satu polisi berinisial PB merupakan anggota polsek di wilayah hukum Polres Madiun. Sedangkan satu lainnya berinisial DS adalah anggota Polsek Genteng, Surabaya.
Dirresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, kedua oknum tersebut hanya mencarikan narkoba. Selain itu, dari laporan Satresnarkoba Polres Madiun, kedua oknum polisi tersebut juga mengonsumsi sabu.
Hal itu didapati setelah dilakukan tes urine terhadap keduanya. "Hasilnya positif," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (21/3/2023).
Arie memastikan, narkoba yang biasa dijual oleh PB dan DS hanya sabu saja. Namun, dia belum dapat merinci lebih jauh mengenai jumlah sabu yang telah dijual.
Sebab, saat ini masih dalam penyidikan Satresnarkoba Polres Madiun. "Setelah proses penyidikan, dua oknum ini akan menjalani proses etik secara internal yang ditangani Propam," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News