Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 Aturan Naik Transjakarta di Bulan Ramadhan, Masker Dipakai Lagi Usai Buka Puasa

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 23 Maret 2023 |13:04 WIB
7 Aturan Naik Transjakarta di Bulan Ramadhan, Masker Dipakai Lagi Usai Buka Puasa
Ilustrasi (Foto: transjakarta.co.id)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan, memasuki bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan kebijakan untuk memudahkan pelanggan yang berbuka puasa saat dalam perjalanan dengan Transjakarta.

"Kepada para pelanggan yang menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriah dan akan berbuka puasa di area Transjakarta, baik di halte mapun di dalam bus dengan senang hati kami persilahkan," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/3/2023).

Demi mewujudkan rasa aman dan nyaman, Transjakarta mengimbau kepada pelanggan yang ingin berbuka puasa agar tetap menjaga kebersihan lingkungan serta mentaati aturan-aturan yang sudah diberikan oleh Transjakarta.

Adapun aturan atau ketentuan berbuka puasa di area Transjakarta yang harus dipatuhi.

1. Mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang berlaku.

2. Makan dan minum diperbolehkan hanya pada saat akan membatalkan puasa dengan mengkonsumsi air minum, kurma atau makanan ringan dan sejenisnya.

3. Tidak diperkenankan untuk mengkonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk dan makanan siap saji lainnya.

4. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan Maghrib.

5. Masker dilepas saat berbuka dan wajib dikenakan kembali setelah selesai.

6. Saat melepas masker untuk makan dan minum, tidak diperkenankan untuk berbicara langsung maupun melalui handphone.

7. Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement