Adapun tentang keberatan keluarga D tentang perlakuan AG dalam kasus tersebut, tambahnya, pihaknya tak mau berkomentar lebih jauh. Sebabnya, penyidik juga telah melakukan proses penyelidikan kasus tersebut sesuai porsinya.
"Itu tanyakan kesana, kita tak bisa tanggapi. Berdasarkan undang-undang, penyidik selama ini sudah melakukan porsinya," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)