Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Tangsel, Lisa Fantina, mengatakan obat-obatan yang berhasil dirazia itu sangat dilarang diperjualbelikan ditempat umum tanpa resep dokter.
“Kami bekerjasama dengan Satpol PP untuk mengenali obta-obatan tertentu yang tidak boleh dijual umum. Obat golongan G memiliki berbagai macam jenis dan memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan," kata Lisa terpisah.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.