Namun, tanpa diduga melaju dari arah berlawanan datang mobil Toyota Fortuner yang dikendarai oleh Misrani. Tak pelak, kedua kendaraan tersebut tidak dapat terhindarkan dari bertabrakan di lajur kanan (arah Jambi menuju Kuala Tungkal).
Suara dentuman keras dari kedua kendaraan terdengar keras. Akibatnya, kedua kendaraan mengalami kerusakan berat.
Sementara pengendara dan penumpang sepeda motor Yamaha Mio M3 terpental. Selanjutnya, oleh warga kedua korban dibawa ke Puskesmas Simpang Tuan.
“Dari kedua korban, atas nama Dea Asmarani meninggal dunia di Puskesmas Simpang Tuan. Sementara rekannya, Siti Nuranisa dilarikan ke rumah sakit,” ujar Agung.
Dia menyebutkan, kendaraan yang terlibat laka sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi BH 5004 JD dengan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BH 1081 BS yang dikendarai oleh Misrani (47) warga Kuala Tungkal.
Terpisah, Humas Sekretariat DPRD Tanjab Barat, Mansyurdin saat dikonfirmasi membenarkan jika yang terlibat kecelakaan tersebut mobil dinas Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat.
“Iya benar wak,” ujarnya singkat via pesan singkat.
(Arief Setyadi )