"Saksi Siti Sundari yang tidur di kamar depan kontrakan terbangun dan melihat api di kamar tengah sudah membesar," kata Gatot.
Dia menduga penyebab kebakaran itu karena arus pendek (korsleting listrik) dari stop kontak Magicom atau penanak nasi.
Menurut Gatot, tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta. "Pemadaman telah selesai pada pukul 01.43 WIB," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.