Dia menjelaskan, AG layak diberikan hukuman selama 4 tahun karena telah melakukan perbuatan penganiayaan berat hingga membuat korban luka berat. Adapun agenda persidangan berikutnya berupa pembacaan Pleidoi dari tim pengacara AG.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.