Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti keluar dari ruang penyidik untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi petugas atau pihak lain.
"Jadi saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional," kata Trunoyudo.
Penegasan itu untuk menanggapi berita di media sosial dengan narasi bahwa ada sebuah tangkapan layar sebuah status seseorang berisi foto barang bukti baju bekas impor.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat dibuat geleng-geleng kepala setelah oknum polisi membagi-bagikan barang hasil sitaan.Barang hasil sitaan ini adalah baju-baju bekas atau yang sering disebut dengan dalboan. Terlihat dalboan tersebut sangat banyak.
Dalam akun Instagram @unikinfo_id, membagikan sebuah tangkapan layar status Whatsapp seseorang yang menunjukkan terdapat oknum polisi yang akan membagikan hasil dalboan.
Dalam tangkapan layar tersebut terlihat sebuah foto yang menunjukan barang dalboan berkarung-karung.
Kemudian pada keterangan di status WhatsApp tersebut tertulis bahwa oknum polisi tersebut melarangnya membeli baju lebaran karena ia akan diberi baju dari barang sitaan tersebut.
"Ngakak banget punya Aa katanya 'Ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang," tulis keterangan di WhatsApp Status yang namanya ditutup.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.