"Hasil pemeriksaan sepuluh orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi," tambah Haris.
Haris menjelaskan semua pelaku tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.