JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut tersangka kasus menempel stiker barcode QRIS palsu kotak amal masjid, Mohammad Iman Mahlil (39) merupakan eks karyawan salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).
Namun, Auliansyah belum bisa merinci lebih dalam mengenai latar belakang tersangka karena masih dalam pendalaman oleh penyidik.
"Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman, karena tersangka baru kita ringkus pada Subuh hari ini, " katanya.
Pelaku penipuan dengan cara menempelkan QRIS palsu di sejumlah tempat telah ditangkap. Pelaku memiliki beberapa modus dalam aksinya menempel QRIS palsu di sejumlah tempat.
“Nah bagaimana cara yang bersangkutan itu menempel? Yang bersangkutan menempel QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik Masjid itu sendiri,” ujar Auliansyah.
Auliansyah menuturkan, cara pertama pelaku melakukan aksinya dengan meniban atau menutup ditempel di atas stiker QRIS resmi dari masjid yang sudah ada.
“Jadi kalau ada ini ada QRIS Masjid, kemudian yang bersangkutan menempel QRIS-nya di atas QRIS masjid yang sudah ada,” katanya.