Dari tempat kejadian polisi mengamankan barang bukti berupa kartu pengenal praktik kerja industri SMK Negeri Unggul Terpadu tahun ajaran 2022-2023 atas nama M. Yasir dan satu buah pasang sandal warna hitam serta sebuah Hp android warna putih.
Selain itu, uang sebesar Rp100 ribu dan kaos warna hitam yang dipakai korban serta celana pendek warna coklat yang dipakai korban.
(Nanda Aria)